Istilah sejarah daerah sebagai sejarah yang wilayahnya dipertentangkan dengan nasional atau pusat telah memberi pengertian bahwa istilah itu ambigu. Untuk menjembatani kekacauan konsensus terhadap unsur ruang atau spatial dalam sejarah lokal, maka ada tiga pengertian, yang meliputi: Unit administrative politis; unit kesatuan etniskultural; dan daerah administrative politis.
Sejarah lokal sebagai micro-unit merupakan unit historis yang mempunyai ciri khas sebagai kesatuan etnis dan kultural sebagai salah satu dimensi dari sejarah nasioanal Indonesia. Objek sejarah lokal tidak identik dengan objek sejarah nasional Indonesia, baik aspek temporal maupun sosial. Pernyataaan bahwa sejarah lokal hanya sebagai bahan pelengkap sejarah nasional Indonesia merupakan bentuk sikap rendah diri. Secara prinsipil, semua peristiwa yang tertulis dalam sejarah nasional Indonesia adalah peristiwa lokal.Seorang sejarawan dalam mempelajari peristiwa-peristiwa masa lampau hendaknya menentukan pembatasan-pembatasan yang akan memungkinkan mereka membatasi ruang lingkup kegiatannya dengan menerapkan dasar kategorisasi peristiwa sejarah, yaitu melihat peristiwa-peristiwa itu dalam rangka apa yang disebut “unit sejarah atau unit historis”. Dalam kategorisasi peristiwa sejarah ialah adanya kerangka yang mewujudkan kesatuan yang didalamnya mengandung pola-pola dari fakta-fakta yang berada dalam satu kerangka dan didalamnya terkandung aspek kesatuan tempat (waktu) serta kesatuan spatial (ruang atau tempat) dari rangkaian peristiwanya. Mengenai aspek kesatuan spatial dari unit historis berkaitan dengan usaha membuat kategori-kategori batas lingkup kompleks peristiwa sejarah, yang bervariasi dari unit dengan skup spatial yang sangat luas sampai ke unit-unit terbatas.
Dengan demikian, unit-unit historis itu terwujud dari berbagai kategori yang menyebabkan adanya variasi lingkup sejarah, dari melebar atau meluas sampai yang menyempit atau terbatas. Lingkup historis yang bersifat meluas itu sering disebut dimensi makro dari sejarah atau sejarah makro, sedang lingkup yang sempit terbatas disebut dimensi mikro atau sejarah mikro.
Penulisan sejarah seharusnya menunjukkan kontinuitas karena sejarah itu memanjang dalam waktu atau diakronis. Diakronisme dalam sejarah memungkinkan penulisannya ditempuh dengan periodisasi, yaitu ditulis dari zaman ke zaman. Diskontinuitas sejarah terjadi bukan hanya terjadi karena kekosongan data sejarah, tetapi juga kekosongan hasil-hasil penelitian. Langkah-langkah yang ditempuh dalam mencermati penulisan sejarah Nasional Indenosia adalah:
1. Mengidentifikasi urutn unit-unit yang dominan agar mainstream (aliran pokok) Sejarah Nasional Indonesia dapat digariskan
2. Mainstream Sejarah Nasional Indeonesia mempunyai hubungan dengan sejarah local
3. Pemilihan proses-proses historis umum dan mainstream tergantung sudut pandang, interpretasi dan approach
4. Approach structural-fungsional digunakan apabila sejarah local relevan dengan proses historis umum dan mainstream tersebut.
Titik tolak studi sejarah lokal untuk usaha menyumbang bagi Sejarah Nasional Indonesia akan memancing kesulitan metodologis, menuntut perumusan permasalahan yang berbeda-beda dan skala pentingnya peristiwa tidak sama. Sejarah lokal merupakan sejarah yang tingkat abstraksinya rendah, sehingga penjelasan sejarahnya lebih bersifat detail, sedangkan tingkat abstraksi Sejarah Nasioanal itu tinggi, sehingga lebih bersifat umum. Pemahaman terhadap karya historiografi tradisional itu ditentukan oleh penghayatan kultural pembaca, sehinga tanpa penghayatan tersebut, kredibilitas menjadi lebur, atau hampir lebur dalam objeknya. Historiografi tradisional merupakan suatu karya yang tidak dapat dianggap sebagai karya yang sudah selesai. Jadi, sebagai sumber, historiografi tradisional berkedudukan sebagai sumber sekunder. Pada intinya, historiografi tradisional mencerminkan pernyataan riil yang dihayati dan patokan nilai yang dihayati (diberi makna, ditafsirkan berdasarkan the myth of concern).
Untuk mendapatkan data sejarah desa, seorang peneliti harus mengumpulkan folklore secara multidisipliner. Artinya, ia tidak sekedar mengumpulkan lore, yaitu teks cerita prosa rakyat, tetapi juga folk, yaitu konteks latar belakang kebudayaan dari masyarakat yang memiliki teks tersebut. Secara keseluruhan folklore data didefinisikan yaitu sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun temurun, dinatara kolektif macam apa saja, secara tradisisonal dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai gerak isyarat.
No comments:
Post a Comment