Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Tuesday, May 23, 2023

Bank Wakaf

 Erie Febrian

Dosen Program Doktor Ilmu Manajemen, Universitas Padjadjaran
BEBERAPA waktu lalu, Presiden Jokowi melontarkan gagasan untuk mendirikan dan mengembangkan lembaga keuangan (bank) berbasis sistem wakaf. Pemerintah menganggap potensi bank wakaf sangat besar namun selama ini kurang digarap secara memadai, baik di sisi wakaf aset bergerak maupun tidak bergerak termasuk wakaf tunai.

Gagasan ini merupakan terobosan strategis karena negara memiliki keterbatasan finansial untuk mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Angka kemiskinan nasional sudah mencapai 28,59 juta orang pada bulan Maret 2015 (BPS, 2015). Di sisi lain, data Bank Dunia menunjukkan bahwa Koefisien Gini Indonesia terus meningkat menjadi 41 pada tahun 2014, yang termasuk tertinggi di Asia Timur.

Selama ini, lembaga keuangan syariah yang dipercaya mengelola dana syariah oleh Kementerian Agama belum optimum memanifestasikan manfaat dana wakaf bagi pengembangan ekonomi masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah bermaksud secara serius mengelola dana wakaf melalui bank wakaf untuk pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Perkembangan bank wakaf

Sejarah pengelolaan wakaf tunai kurang lebih dimulai ketika salah satu istri Rasulullah SAW, Sayyidatunah Hafsah, mendedikasikan sejumlah perhiasannya sebagai wakaf kepada para wanita keluarga keturunan al-Khattab. Wakaf perhiasan ini diterima sebagai wakaf tunai karena pada era sahabat Rasulullah hingga era Imam Malik (93-179 H), perhiasan dan uang tunai berasal dari bahan yang sama, emas atau perak.

Para cendekiawan Islam selanjutnya banyak mendukung praktik wakaf tunai. Salah satunya adalah Zufar Ibn al-Huzail (110-158 H) yang menyatakan bahwa uang tunai dapat diinvestasikan dalam bentuk mudharabah (kemitraan) dan labanya dapat dialirkan kepada para fakir miskin.

Setelah era Malik dan Zufar, praktik wakaf tunai berkembang di Maroko dan di kekaisaran Ottoman (1301-1922). Setelah keruntuhan dinasti Ottoman, tidak ada catatan jejak praktik wakaf tunai karena para peneliti hanya menggunakan rujukan wakaf tunai Ottoman.

Selanjutnya, konsep wakaf tunai bangkit kembali dengan pengembangan yang inovatif. Di antaranya, konsep saham wakaf untuk mengumpulkan donasi atau deposito langsung ke rekening bank wakaf tunai. Skema ini populer di wilayah kesultanan Oman dan Kuwait, sebelum diikuti oleh Uni Emirat Arab pada tahun 2001.

Setelah perkembangan yang pesat di ketiga negara tersebut, praktik wakaf tunai menyebar ke seluruh warga Muslim dunia saat ini. Di wilayah Timur Tengah, praktik wakaf tunai bahkan populer sejak abad 20. Di Malaysia, negara bagian Perak membuat regulasi terkait wakaf tunai sejak tahun 1959. Namun, secara nasional baru pada tahun 2007 Majelis fatwa Nasional Malaysia menerbitkan fatwa yang mengizinkan praktik wakaf tunai. Di Singapura, wakaf tunai bahkan sudah diatur dalam undang-undang Muslim pada tahun 1968. DI Indonesia sendiri, MUI sudah mengeluarkan fatwa izin wakaf tunai per 11 Mei 2002.



Potensi

Wakaf adalah salah satu instrumen ekonomi Islam yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai akselerator pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia dapat menggunakan skema bank wakaf sebagai piranti ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan.

Pemerintah sebenarnya sudah menyadari potensi wakaf, termasuk wakaf tunai. Ini diindikasikan oleh penerbitan sejumlah perangkat regulasi, seperti UU No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf dan PP No. 42 Tahun 2006 tentang pelaksanaan wakaf. Regulasi tersebut memperjelas kedudukan wakaf uang, baik dalam perspektif hukum Islam maupun hukum nasional, sehingga diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhannya.

Wakaf tunai memiliki potensi yang lebih besar ketimbang wakaf aset non finansial, karena sifatnya yang likuid dan nilainya cenderung selaras dengan umlah penduduk Muslim yang juga besar.
Bila jumlah penduduk Muslim di Indonesia dengan pendapatan rata-rata antara Rp 1,5 juta/bulan adalah 4 juta jiwa dan berwakaf Rp 50 ribu/tahun, maka akan terkumpul dana wakaf Rp 200 miliar/tahun. Lalu, jika penduduk Muslim berpenghasilan bulanan Rp 1,6 – 2,5 juta berjumlah 3 juta jiwa dan berwakaf Rp 120 ribu/tahun, maka akan terkumpul dana sebesar Rp 360 miliar/tahun. Lalu, jika penduduk Muslim berpenghasilan Rp 2,6 – 5 juta/bulan berjumlah 2 juta jiwa dan berwakaf Rp 600 ribu/tahun, maka akan terkumpul dana sejumlah Rp 1,2 trilyun. Selanjutnya, bila penduduk Muslim berpendapatan Rp 5,1 – 10 juta/bulan berjumlah 1 juta jiwa dan berkenan berwakaf Rp 1 juta, maka akan terkumpul dana sebesar Rp 1 trilyun /tahun. Dengan demikian, total dana terkumpul dari 10 juta penduduk Muslim mencapai Rp 2,76 trilyun per tahun.

Dari perhitungan kasar di atas, tampak bahwa potensi wakaf tunai sangat besar. Terlebih lagi, dana wakaf diasumsikan tidak akan berkurang dari nominal yang dipinjamkan, sehingga akan terjadi akumulasi yang semakin besar setiap tahun. Sejauh ini belum ada data yang memadai terkait posisi riil wakaf tunai nasional mutakhir. Namun, laporan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menunjukkan jumlah wakaf uang yang terkumpul per Desember 2013 baru mencapai Rp 145,8 M. Angka tersebut jauh dari kalkulasi normatif di atas.

Catatan Penting

Keberadaan bank wakaf jelas ditunggu banyak kalangan di tanah air. Dengan potensinya yang besar, wajar jika kita semua berharap banyak banhwa keberadaan bank wakaf akan menjadi pelumas mesin ekonomi nasional, khususnya bagi pelaku ekonomi bawah.

Meski demikian, para pemangku kepentingan perlu mengupayakan langkah-langkah yang menjamin keberlangsungan bank wakaf. Beberapa hal yang perlu dicermati, agar bank wakaf dapat terus berkontribusi bagi kemaslahatan umat, cenderung mirip dengan bank untuk UMKM. Pertama, peminjam harus bermotivasi kuat untuk mengembalikan pinjaman. Meski kontributor dana wakaf tidak menuntut pengembalian dana, peminjam perlu menyadari bahwa dana tersebut bersifat produktif dan untuk kemaslahatan umat. Kedua, pengelola bank wakaf adalah profesional yang keahliannya perlu dikompensasi setimpal. Oleh karenanya, pemerintah perlu memikirkan skema operasional bank wakaf yang tidak melanggar syariah terkait wakaf.

Akhirul kalam, mari menyambut niat positif pemerintah yang hendak memberi ruang bagi praktik keuangan Islam berkontribusi bagi kemaslahatan bangsa dan negara. ***
http://www.pikiran-rakyat.com/opini/...k-wakaf-392678
Mantap,,,go Jokowi go Jokowi...

Monday, May 22, 2023

5 Model Bisnis eCommerce (B2B, B2C, C2C, C2B, B2G)

 5 Model Bisnis eCommerce (B2B, B2C, C2C, C2B, B2G) Untuk Dicoba di 2021


Model bisnis ecommerce (B2B, B2C, C2C, C2B, B2G) semakin meroket di tahun 2021. Per Agustus 2020, bisnis ecommerce berhasil mencetak peningkatan transaksi sebesar 429 Triliun rupiah, jika dibandingkan dengan tahun 2019 (205,5 Triliun rupiah). Pada tahun 2020, transaksi dari sektor ini dikalkulasikan mencapai Rp 1.850 triliun atau naik 9 kali lipat dibanding transaksi e-commerce Indonesia pada 2015 yang nilainya Rp 200 triliun. Layanan digital hadir dengan keunggulan yang sudah kita diketahui, yakni mempermudah segala sesuatu yang awalnya rumit dan membutuhkan banyak waktu. Bisnis ritel tidak luput dari internet. Bisnis ini beralih menjadi layanan digital yang kita kenal sebagai e-commerce. Konsumen bisa membeli sesuatu dalam jumlah banyak sekaligus tanpa harus melihat langsung, cukup dari komputer atau ponsel.

Laporan terbaru PPRO, perusahaan layanan pembayaran terkemuka di dunia tentang pembayaran dan perdagangan online tahun 2018, menyatakan Indonesia memiliki pertumbuhan tertinggi mencapai 78% per tahun. Negara lainnya untuk top five pertumbuhan pasar tertinggi adalah Meksiko 59%, Filipina 51%, Kolombia 45%, dan Uni Emirat Arab (UEA) 33%. Selain pertumbuhan belanja online, laporan tersebut juga memaparkan bagaimana pertumbuhan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan pasar belanja online. Infrastruktur yang dimaksud, seperti jumlah pengguna kartu kredit, jumlah masyarakat dengan rekening bank, termasuk pertumbuhan jumlah pengguna internet dan smartphone, hingga jual beli online yang dilakukan melalui perangkat mobile. Selain itu, dijelaskan bagaimana kondisi makro ekonomi suatu negara. Ini meliputi jumlah penduduk dengan usia di atas 15 tahun, PDB, pendapatan per kapita, hingga rata-rata pengeluaran untuk belanja online. Yang tidak kalah penting untuk diketahui adalah nilai transaksi belanja online dan porsinya terhadap total retail suatu negara, hingga pertumbuhan pada berbagai kelompok produk yang diminati.

Sangat mudah untuk tergiur dan terlibat dalam tren perdagangan elektronik ini, tapi jika Anda tidak mengetahui ilmu dasarnya, profitabilitas bisa terlewat begitu saja. Bisnis e-commerce yang sedang booming ini membutuhkan intuisi, pengetahuan tentang pasar, rencana bisnis yang solid, dan penelitian yang cermat tentang produk dan model bisnis ecommerce. Sayangnya, banyak calon pelaku bisnis ecommerce tidak tahu cara mengatur bisnis ecommerce, juga pilihan model bisnis dan produk apa yang tersedia bagi mereka. Sebelum memulai bisnis ecommerce, Anda harus memahami tipe-tipe model bisnis ecommerce yang ada seperti di bawah ini.

1. Klasifikasi model bisnis ecommerce
- B2B ecommerce
- B2C ecommerce
- C2C ecommerce
- C2B ecommerce
- Pemerintahan/Administrasi Publik ecommerce

2. Tipe revenue model bisnis ecommerce
- Drop Shipping
- Wholesaling dan Warehousing
- Private Labeling dan Manufacturing
- White Labeling
- Subscription Ecommerce

3. Model produk revenue
- Model Produk Tunggal
- Tunggal
- Multiple Kategori
- Afiliasi
- Hibrida [Afiliasi + Kategori Tunggal]


Mari kita bahas satu persatu.

Klasifikasi Model Bisnis Ecommerce (B2B, B2C, C2C, C2B, B2G)

Perdagangan elektronik atau ecommerce mencakup semua pasar online yang menghubungkan pembeli dan penjual. Internet digunakan untuk memproses semua transaksi elektronik. Hal pertama yang perlu dipikirkan adalah jenis transaksi bisnis yang akan Anda lakukan. Ketika Anda ingin menjalani bisnis ecommerce, siapa target pasar Anda? Apakah bisnis Anda B2B, B2C, C2C, atau C2B?
Apakah Anda sudah memiliki ide untuk jenis bisnis e-commerce yang Anda inginkan? Apakah Anda familiar dengan akronim-akronim tersebut ? Mari kita pelajari model-model paling umum yang terjadi di perdagangan online.

B2B eCommerce
Model B2B fokus pada penyediaan produk dari satu bisnis ke bisnis lainnya. Meskipun banyak bisnis ecommerce di area ini adalah penyedia jasa/layanan, Anda juga akan menemukan perusahaan software, perusahaan supplier dan pemasok perabot kantor, perusahaan hosting, dan berbagai model bisnis ecommerce lainnya dari sektor ini.
5 Model Bisnis eCommerce (B2B, B2C, C2C, C2B, B2G) Untuk Dicoba di 2021
Contoh e-commerce B2B (business to business) Indonesia yang mungkin Anda kenal adalah Ralali.com, IndoTrading.com, Kawan Lama, Electronic City, Indonetwork, dan Mbiz. Bisnis tersebut memiliki platform ecommerce yang khusus menyasar perusahaan dan bekerja dalam lingkungan tertutup. Di Indonesia, model bisnis ecommerce B2B belum tergarap maksimal oleh para pelaku bisnis. Salah satu startup tanah air yang sukses membidik peluang pasar ini adalah MBiz, anak usaha Grup Lippo.

MBiz didirikan Juli 2015 fokus pada e-procurement khusus B2B dan B2G.

“Kami menyediakan solusi pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi berbasis web bagi kalangan perusahaan dan institusi pemerintahan mulai dari produk teknologi, peralatan kantor, perlengkapan industri, hingga barang-barang ritel,” kata Ryn Hermawan, COO dan Co Founder MBiz.co.id.

Hermawan menjelaskan, dengan layanan total solusi yang ditawarkan MBiz, klien korporasi bisa langsung mengakses ke vendor-vendor yang terdaftar di MBiz dan melakukan proses bidding. Konsep e-commerce multi vendor berbasis web ini memungkinkan klien melakukan e-procurement kapan saja dan dimana saja sesuai dengan SOP masing-masing. Saat ini dengan layanan-layanan yang diberikan, MBiz berhasil membukukan net merchandise value sebesar Rp 1,3 triliun dengan nilai rata-rata kontrak transaksi Rp 312 juta.

"Customer di Indonesia sudah lebih dulu terbiasa dengan layanan e-commerce B2C, mereka memahami kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan. Ketika kami hadir dengan platform e-commerce B2B maka mereka tidak perlu waktu lama untuk memahaminya," imbuh Ryn. B2B adalah pangsa pasar yang belum tersentuh di Indonesia, sehingga peluangnya masih sangat besar. Namun, tantangannya juga tidak sedikit.

B2B e-commerce Survey Preview from Prayogo Ryza Sulistiyo
Untuk pemaparan yang lebih detail, silakan unduh laporan riset bertajuk “A Study of B2B Commerce Services in Indonesia 2018″ yang digagas oleh DailySocial bersama Jakpat Mobile Survey Platform, secara gratis di sini. Beberapa poin yang dibahas dalam laporan tersebut:

- Potensi pangsa pasar B2B di Indonesia, melihat tren pertumbuhan global.
- Pemahaman masyarakat tentang B2B commerce.
- Karakteristik dan ragam fitur B2B commerce yang telah beroperasi.

B2C eCommerce
Sektor ecommerce B2C (business to consumer) adalah model bisnis yang lazim dilakukan di pasar ecommerce. Bahkan sektor B2C adalah model bisnis yang selalu ada dipikiran orang saat mendengar kata ‘ecommerce’. Transaksi ecommerce B2C menyerupai model ritel tradisional, di mana bisnis menjual jasa/produk kepada individu, namun bisnis dijalankan dengan platform online alih-alih dengan toko fisik.
5 Model Bisnis eCommerce (B2B, B2C, C2C, C2B, B2G) Untuk Dicoba di 2021
Contoh pemain ecommerce B2C di Indonesia adalah Blibli, Jd.id, dan Lazada. Namun, dari laporan DailySocial mengindikasikan adanya peleburan batas antara ecommerce B2C dan C2C yang dilihat dari penilaian reputasi. Penilaian terhadap reputasi umumnya didasarkan pada kepercayaan konsumen yang terbentuk dari beberapa faktor, diantaranya jaminan produk, kualitas layanan, hingga efektivitas sistem yang disajikan.
5 Model Bisnis eCommerce (B2B, B2C, C2C, C2B, B2G) Untuk Dicoba di 2021
Dari penilaian reputasi, masing-masing memiliki angka yang cukup berimbang, Blibli dan Tokopedia mendapati angka tertinggi. Dari tabel penilaian di atas, Shopee memiliki peringkat teratas dalam urusan produk murah dan biaya pengiriman gratis. Sedangkan JD.id menguatkan brand dengan jaminan produk jualannya asli. Meleburnya kategori C2B dan B2C juga ditengarai hadirnya “Official Store” di online marketplace –sebagai contoh brand tertentu memiliki tempat khusus di Bukalapak untuk menjual produk dari distributor resminya. Implikasinya justru menguatkan SKU produk yang dimiliki C2C, hal tersebut sekaligus tervalidasi dalam penilaian kelengkapan produk dengan persentase tertinggi didapat oleh Tokopedia.

Namun demikian, salah satu keuntungan yang dapat dioptimalkan oleh para pemain B2C ialah seputar pengalaman pelanggan. Beberapa aspek yang mulai dieksplorasi misalnya menekankan pada kualitas produk, peningkatan layanan logistik –misalnya Lazada mengakomodasi layanan eLogistics secara mandiri atau bekerja sama dengan layanan on-demand untuk one-day-delivery, opsi pembayaran yang lebih beragam –memungkinkan adanya mekanisme seperti cash-on-delivery.

5 Model Bisnis eCommerce (B2B, B2C, C2C, C2B, B2G) Untuk Dicoba di 2021

C2C eCommerce
Model bisnis ecommerce ketiga adalah C2C (consumer to consumer), yang kemudian terbagi lagi menjadi dua model yaitu marketplace dan classifieds/P2P. Dalam kategori C2C e-commerce ini, konsumen individu dapat menjual maupun membeli produk dari konsumen lainnya. Bukalapak, Shopee, dan Tokopedia merupakan beberapa contoh online marketplace yang paling dikenal di Indonesia.
5 Model Bisnis eCommerce (B2B, B2C, C2C, C2B, B2G) Untuk Dicoba di 2021
Selain melalui marketplace, kegiatan jual beli juga juga dapat dilakukan secara langsung antar individu, tanpa adanya termasuk dari pihak ketiga. Beberapa contoh platform dengan model bisnis ini adalah OLX, Kaskus, hingga melalui Instagram.

C2B eCommerce
Customer to business (C2B) adalah model bisnis dimana konsumen atau end-use menyediakan produk atau layanan ke perusahaan. Ini adalah model kebalikan dari B2C, di mana bisnis menghasilkan produk dan layanan untuk konsumsi konsumen. Contoh platform C2B, yakni istockphoto.com yang menjadi media bagi para fotografer individu untuk mendapatkan royalti apabila ada yang menggunakan fotonya.
5 Model Bisnis eCommerce (B2B, B2C, C2C, C2B, B2G) Untuk Dicoba di 2021
Dalam model bisnis ini, individu menawarkan untuk menjual produk atau layanan kepada perusahaan yang siap membelinya. Misalnya, jika Anda adalah software developer, maka Anda dapat menunjukkan demo software atau keterampilan yang Anda miliki di situs-situs seperti freelancer, upwork, dll. Jika perusahaan menyukai software atau keterampilan Anda, maka perusahaan akan langsung membeli software langsung dari Anda, atau mempekerjakan Anda.

eCommerce Administrasi Publik/Pemerintah (B2G & C2G)
Model-model yang tercantum di atas adalah model umum yang banyak dijalankan di pasaran, tetapi ada jenis e-commerce lain yang melibatkan administrasi publik/pemerintah.

B2G (business to government), juga disebut B2A (business to administration), adalah model bisnis yang merujuk pada bisnis yang menjual produk, layanan, atau informasi kepada pemerintah atau lembaga pemerintah.

Sistem B2G menyediakan kesempatan bagi perusahaan swasta untuk mengajukan tender pada proyek, produk pemerintah yang mungkin dibeli/dibutuhkan pemerintah untuk perusahaan mereka. Pemerintah membuka tender lewat proses e-procurement, dimana sektor publik dapat melakukan tender secara online dan transparan.Sistem e-procurement di Indonesia lebih dikenal dengan LPSE atau Service Pengadaan Dengan Elektronik. Salah satu contohnya adalah Qlue.co.id, yang menyediakan layanan CRM untuk lembaga pemerintah.

C2G (consumer to government), juga disebut C2A (consumer to administration): adalah transaksi elektronik yang dilakukan oleh individu ke pemerintah atau administrasi publik. Contohnya, seorang konsumen dapat membayar pajak penghasilannya secara online. Transaksi tersebut adalah transaksi C2G.

Contoh dimana konsumen memberikan layanan kepada pemerintah belum banyak diimplementasikan, karena ini bukan pendekatan yang populer dan bisa dibilang sangat jarang. Contoh yang mungkin bisa terjadi adalah ketika seorang hacker menawarkan jasanya kepada pemerintah untuk pertahanan terhadap terorisme cyber.

Model Bisnis eCommerce (B2B, B2C, C2C, C2B, B2G) mana yang cocok untuk Anda?
Seperti yang sudah Anda amati, ada beberapa model bisnis ecommerce (B2B, B2C, C2C, C2B, B2G) yang tersedia, masing-masing memiliki manfaatnya sendiri. Hal yang benar untuk dilakukan adalah menganalisis model bisnis Anda dan kemudian memilih model yang tepat. Anda juga telah mengetahui ada beberapa jenis model fulfillment toko online, serta produk apa saja yang bisa dijual. Sekarang waktunya untuk mulai membuka toko online Anda sendiri. Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut tentang topik ini, beri tahu kami di kolom komentar di bawah.
5 Model Bisnis eCommerce (B2B, B2C, C2C, C2B, B2G) Untuk Dicoba di 2021
Artikel Original & Lengkap: https://www.softwareseni.co.id/blog/...2b-b2c-c2c-c2b-b2g

7 Model Bisnis e-Commerce Di Indonesia

 Bicara tentang model bisnis eCommerce, rasanya istilah ini sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat modern. Bahkan bisa dibilang, e-Commerce adalah makanan kita sehari- hari karena bentuknya semakin mudah kita temui, semakin mudah kita akses, dan kita manfaatkan untuk banyak kebutuhan.

Pengertian E-Commerce
Apa itu e-commerce? e-commerce adalah semua kegiatan perdagangan yang dilakukan melalui media elektronik. Untuk televisi dan telepon tersedia, tetapi lebih banyak e-commerce terjadi melalui Internet. Perkembangan teknologi, khususnya Internet, mempengaruhi banyak bidang kehidupan, termasuk ritel. Perdagangan telah berubah dalam hal proses jual beli dan pemasaran produk. Proses perdagangan ini umumnya dikenal sebagai electronic commerce atau singkatnya e-commerce.
Pengertian e-commerce menurut Laudon & Laudon adalah proses penjualan dan pembelian barang secara elektronik oleh konsumen, yang merupakan transaksi business-to-business dengan perantara computer, yakni menggunakan jaringan komputer.
David Baum (1999) kemudian juga mendefinisikan e-commerce sebagai seperangkat teknologi dinamis dengan bentuk aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan bisnis, konsumen, dan masyarakat melalui e-commerce dalam pertukaran barang, jasa, dan informasi secara elektronik.
Pemahaman tentang e-commerce ini dapat menyebabkan kesalahpahaman tentang bagaimana sistem e-commerce dan pasar. Istilah e-commerce digunakan untuk menggambarkan semua transaksi yang menggunakan media elektronik.
7 Model Bisnis e-Commerce Di Indonesia
7 Model Bisnis e-Commerce Di Indonesia
7 Model Bisnis eCommerce
Namun kenyataannya, eCommerce sebenarnya mempunyai lingkup yang lebih luas. Berjualan online dengan sebuah website took online hanyalah satu dari beberapa jenis model bisnis e-Commerce yang ada.
Business to Business (B2B)

Website eCommerce B2B adalah situs web yang dibangun untuk melayani kegiatan bisnis antara pelaku bisnis yang satu dengan pelaku bisnis yang lainnya. Website e-Commerce B2B ini biasanya digunakan antara pihak produsen dengan distributor, grosir, dan retailer.
Contoh bisnis eCommerce B2B di Indonesia antara lain :
Ralalicom, yang menjembatani transaksi produk industry antara perusahaan besar dengan perusahaan kecil
Bizzy.co.id, yang melayani transaksi B2B untuk kebutuhan peralatan kantor

Business to Consumer (B2C)

Kebalikan dari B2B, model bisnis eCommerce B2C adalah jenis bisnis yang melayani kegiatan jual beli online antara pihak perusahaan atau produsen dengan end-user (pengguna akhir), baik itu konsumen perorangan atau pun grup.
Contohnya pelaku bisnis ecommerce B2C di Indonesia :
Zalora.com yang menjual berbagai produk fashion
Bhinneka.com yang menjual berbagai produk elektronik

Consumer to Consumer (C2C)

C2C adalah model bisnis eCommerce yang memungkinkan konsumen melakukan transaksi online dengan konsumen lain. Bisa dibilang, platform C2C adalah pihak ketiga yang mempertemukan antar konsumen yang saling membutuhkan.
Contoh platform C2C di Indonesia antara lain adalah Bukalapak dan Tokopedia yang menyediakan layanan untuk individu yang mempromosikan barang baru atau bekas ke konsumen lain.
Consumer to Business

Situs web e-Commerce Customer to Business (C2B) adalah kebalikan dari model bisnis C2C. Platform eCommerce ini menyediakan layanan untuk pihak individu atau konsumen yang ingin menawarkan produk atau jasa mereka ke pihak tertentu yang membutuhkan.
Contoh platform ini di Indonesia antara lain sribu.com yang merupakan situs freelancer dimana setiap individu bisa mempromosikan keahlian mereka ke individu atau perusahaan pencari jasa.
Business to Administration (B2A)

Website e-Commerce B2A adalah jenis bisnis yang melayani kegiatan transaksi secara online antara pihak perusahaan dengan administrasi public atau lembaga dan masyarakat. Situs B2A ini umumnya merupakan layanan yang disediakan pemerintah.
Contohnya dari eCommerce B2A di Indonesia adalah situs BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan layanan online untuk para peserta BPJS untuk memperoleh informasi atau meng-klaim saldo JHT mereka.
Consumer to Administration (C2A)

Hampir mirip dengan B2A, model bisnis website Consumer to Administration (C2A) digunakan sebagai layanan transaksi antara pihak konsumen/ individu dengan administrasi publik.
Contohnya adalah situs BPJS Kesehatan yang menyediakan layanan untuk masyarakat untuk mengecek tagihan dan melakukan pembayaran transaksi secara online.
Online to Offline (O2O)

Berbeda dengan 6 model bisnis di atas, eCOmmerce O2O adalah konsep bisnis untuk menarik konsumen online agar mau dating atau berbelanja ke toko offline/ fisik mereka. Model bisnis ini biasanya dilakukan oleh platform eCommerce besar dengan tujuan memberi kemudahan konsumen dlaam membeli barang secara online dan mengambilnya di toko fisik.
Contohnya adalah MatahariMall.com yang memungkinkan konsumen online mereka untuk mengambil atau bahkan mengembalikan barang yang mereka bali di seluruh outlet Matahari di seluruh Indonesia.
Semoga Artikel ini bermanfaat bagi anda
7 Model Bisnis e-Commerce Di Indonesia