Era sekarang usaha semakin berkembang pesat, sehingga menimbulkan persaingan yang semakin tinggi juga diantara pelaku bisnis, hal tersebut ditunjukkan dengan banyaknya permintaan laporan keuangan, ditambah kondisi perekonomian di Indonesia yang belum stabil atau selalu mengalami perubahan. Berbagai alternatif untuk mengikuti persaingan tersebut terus dilakukan oleh para pengelola perusahaan, salah satu kebijakan yang sering dilakukan oleh pengelola perusahaan yaitu dengan meningkatkan kepercayaan para pengguna laporan keuangan dengan melakukan audit atas laporan keuangan baik dilakukan oleh audit internal perusahaan maupun oleh akuntan publik. Perusahaan yang go publik diwajibkan untuk melakukan audit atas laporan keuangan yang dilakukan oleh auditor independent, yaitu auditor yang berkerja padad kantor akuntan publik (KAP), hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan pengguna laporan keuangan. Pengambilan keputusan baik oleh pihak manajemen maupun investor akan membutuhkan laporan keuangan yang handal dan relevan sebagai suatu informasi atas kinerja perusahaan. Opini audit atas laporan keuangan merupakan salah satu pertimbangan yang penting bagi investor dalam mengambil keputusan berinvestasi. Dalam hal ini, auditor yang berkualitas sangat diandalkan untuk dapat memberikan informasi menyangkut tentang kondisi keuangan, terutama mengenai kelangsungan hidup suatu perusahaan.
Opini audit menurut pasal 1 UU No 15 Tahun 2004, opini adalah pernyataan professional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tangkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Sedangkan jenis opini ada 4 yaitu :
1. Pendapat wajar tanpa pengecualian
Opini ini diberikan jika sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan. Secara keseluruhan laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan SAP.
2. Pendapat wajar dengan pengecualian
Opini ini diberikan jika diberikan dengan kriteria: sistem pengendalian internal memadai, namun terdapat salah saji yang material pada beberapa pos laporan keuangan. Laporan keuangan dengan opini WDP dapat diandalkan, tetapi pemilik kepentingan harus memperhatikan beberapa permasalahan yang diungkapkan auditor atas pos yang dikecualikan tersebut agar tidak mengalami kekeliruan dalam pengambilan keputusan.
3. Pendapat tidak wajar
Opini ini diberikan jika diberikan jika sistem pengendalian internal tidak memadai dan terdapat salah saji pada banyak pos laporan keuangan yang material. Dengan demikian secara keseluruhan laporan keuangan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan SAP.
4. Pernyataan menolak memberikan pendapat
Opini ini diberikan jika diberikan apabila terdapat suatu nilai yang secara material tidak dapat diyakini auditor karena ada pembatasan lingkup pemeriksaan oleh manajemen sehingga auditor tidak cukup bukti dan atau sistem pengendalian intern yang sangat lemah. Dalam kondisi demikian auditor tidak dapat menilai kewajaran laporan keuangan. Misalnya, auditor tidak diperbolehkan meminta data-data terkait penjualan atau aktiva tetap, sehingga tidak dapat mengetahui berapa jumlah penjualan dan pengadaan aktiva tetapnya, serta apakah sudah dicatat dengan benar sesuai dengan SAP. Dalam hal ini auditor tidak bisa memberikan penilaian apakah laporan keuangan WTP, WDP, atau TW.
Kriteria pemberian opini, adalah: (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); (c) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Keempat jenis opini yang bisa diberikan oleh BPK tersebut dasar pertimbangan utamanya adalah kewajaran penyajian pos-pos laporan keuangan sesuai dengan SAP. Kewajaran disini bukan berarti kebenaran atas suatu transaksi. Opini atas laporan keuangan tidak mendasarkan kepada apakah pada entitas tertentu terdapat korupsi atau tidak.
Opini audit sangat penting untuk pengambilan keputusan bagi pengguna laporan keuangan. Oleh sebab itu auditor harus berkualitas dan bisa diandalkan agar dapat memberikan informasi mengenai kondisi keuangan terutama kelangsungan perusahaan. Sehingga dapat meningkatkan kepecayaan pengguna laporan keuangan.referensi :https://kepri.bpk.go.id/tingkatan-opini-bpk-atas-laporan-keuangan-pemerintah-daerah/https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jie/article/view/767/pdfhttp://repository.unpas.ac.id/42845/4/BAB%20II%20Nica%20Tresnasari.pdf
No comments:
Post a Comment