Monday, May 22, 2023

PENTINGNYA MANAGEMENT LETTER DALAM PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN

 Noor Alifah

Sri Dewi Wahyundaru
Akuntansi Fakultas Ekonomi Unissula

Dalam dunia usaha khususnya dalam bidang akuntan terdapat banyak perusahaan yang mendirikan kantor akuntan dengan persaingan yang ketat seiring dengan berkembangnya jaman. Setiap Kantor Akuntan Publik (KAP) pasti mempunyai peraturan atau aturan yang dibuat untuk dipatuhi dan dijadikan sebagai pedoman bagi setiap KAP. Selain itu, dalam menjalankan kegiatannya, KAP tentu tidak diperbolehkan atau dilarang untuk mempromosikan kantornya atau jasa yang terkait dengan kantornya. Jika hal itu terjadi berarti KAP tersebut sudah melanggar Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik – IAI. Untuk mendapatkan pelanggan atau klien dapat dilakukan dengan membuktikan bahwa dapat bekerja dengan sebaik mungkin dalam memeriksa laporan keuangan perusahaan klien, sehingga perusahaan yang terkait akan merasa puas dan senang atas jasa pemeriksaan yang telah dilakukan oleh KAP. Pastinya dengan harapan manajemen perusahaan akan merekomendasikan kepada rekan kerja untuk menggunakan jasa KAP tersebut. Setiap KAP juga perlu membuat management lettter untuk sebagai laporan tambahan yang diharapkan dapat menambah kepuasan klien. Dengan memberitahukan kelemahan – kelemahan terkait pengendalian internnya serta terkait kesalahan salah saji dalam laporan keuangan perusahaan dan memberikan saran terbaik untuk dilakukan perbaikan kedepannya. Pengendalian intern yang baik akan meminimalisir adanya kecurangan dan kesalahan yang dilakukan oleh oknum internal perusahaan.

Kecurangan yang biasa terjadi adalah adanya oknum atau pihak yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memanipulasi terkait dengan laporan keuangan. Pihak tersebut akan membuat rekayasa nominal yang ada dalam laporan keuangan, jadi seolah – olah perusahaan akan mengalami peningkatan dalam keuangan perusahaan. Selain itu, juga terdapat kerjasama antara pihak perusahaan dengan auditor dengan melakukan komunikasi kepada pihak yang diperiksa atau pihak penerima kerja dengan diberikan imbalan sejumlah uang. Dalam hal ini, auditor telah melanggar Aturan Etika sebagai auditor.

Dari sudut pandang etika profesi, auditor tidak bertanggungjawab dan tidak memegang teguh tentang aturan yang telah ditetapkan. Sebagai seorang auditor seharusnya melakukan tugas dan jasanya sesuai dengan standar teknik dan prosedur pemeriksaan, auditor harus bisa lebih pintar, objektif, dan tepat dalam mengungkapkan permasalahan yang terjadi tanpa memandang salah satu pihak dan mendepankan profesionalitas. Dalam teknik dan prosedur yang telah diatur dalam profesi akuntan, pasti akan terungkap permasalahan yang terjadi dalam suatu perusahaan dengan bukti – bukti yang telah ditemukan oleh auditor. Management letter disini berperan penting, karena dengan management letter akan ditemukan permasalahan yang terjadi akibat kecurangan dengan bukti – bukti yang didapat, sehingga perusahaan akan tahu penyebabnya. Selain itu auditor juga akan memberikan saran – saran perbaikan untuk perusahaan yang diberikan jasanya.

Management Letter merupakan suatu surat yang dibuat oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditujukan manajemen perusahaan terkait pemeriksaan laporan keuangan dengan memberitahukan kelemahan – kelemahan pengendalian internal baik material maupun nonmaterial). Menurut Whittington And Meigs (2017) Management Letter adalah suatu laporan kepada manajemen yang berisi rekomendasi untuk memperbaiki kelemahan – kelemahan yang diungkapkan Akuntan Publik setelah mempelajari dan mengevaluasi pengendalian internal perusahaan. Dalam hal ini, management letter merupakan suatu laporan tambahan dari KAP, adanya pemeriksaan akuntan (audit report) yang diharapkan dapat menambah kepuasan klien. Dengan harapan perusahaan akan puas dengan informasi terkait kelemahan – kelemahan dalam pengendalian internal serta saran perbaikannya.
Adapun langkah – langkah dalam membuat management letter sehingga menghasilkan suatu management letter yang baik, diantaranya :
1. Management letter harus tepat waktu (Timely)
Dengan management letter yang tepat waktu, perusahaan masih dapat melakukan perbaikan – perbaikan dalam perngendalian internalnya. Jika terjadi keterlambatan dalam management letter yang diberikan, kemungkinan besar kelemahan – kelemahan dalam pengendalian internal dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan dan kecurangan yang dapat merugikan perusahaan.
2. Management letter harus berisi saran – saran yang bermanfaat dan bisa diterapkan.
3. Komentar dan saran – saran dalam management letter tidak boleh merupakan sesuatu yang mengejutkan. Untuk itu, sebelumnya konsep management letter harus didiskusikan terlebih dahulu dengan manajemen perusahaan dan bagian yang berkaitan dan dimintakan komentar dari manajemen.
4. Management letter harus ditulis dengan menggunakan bahasa yang baik, halus dan tidak menyinggung perasaan orang lain. Harus diusahakan agar walaupun kita mengomentari kesalahan orang lain namun tidak sampai mengyinggung perasaan orang lain.
5. Kelemahan dan saran yang diberikan bisa diurut berdasarkan urut – urutan pos neraca dan rugi laba (misalnya mulai dari kas, piutang persediaan, dan seterusnya) atau menurut hal – hal paling penting yang memerlukan perhatian khusus dari manajemen dan perlu penanganan secepat mungkin.
6. Saran – saran yang diberikan harus disesuaikan dengan kondisi bisnis perusahaan dan harus menunjukan kemauan baik kantor akuntan publik untuk membantu pengembangan usaha perusahaan.
7. Ada bagian akhir management letter jangan lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada manajemen dan seluruh staf perusahaan, atas segala bantuan dan kerjasama yang diberikan mereka selama akuntan publik melaksanakan pemeriksaannya.

Dengan management letter yang baik diharapkan dapat mengetahui kelemahan – kelemahan atau kekurangan yang etrdapat dalam pengendalian internal perushaan. Serta dapat sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan dan tindakan – tindakan perbaikan untuk mengatasi kelemahan tersebut, dengan adanya saran yang telah diberikan oleh auditor terkait dengan temuan bukti – bukti management letter terhadap laporan keuangan perusahaan sehingga dapat mengurangi adanya kemungkinan terjadinya kesalahan dan kecurangan pihak internal perusahaan. Selain itu, diharapkan auditor dapat bekerja sesuai dengan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik – IAI, dan menjaga kerahasiaan informasi atau data yang telah ditemukan selama pemeriksaan kepada yang tidak berhak atau pihak klien. Pembocoran rahasia data informasi klien kepada pihak ketiga secara sepihak merupakan tindakan tercela dan tidak etis.

Referensi

https://pdfcoffee.com/makalah-manage...-pdf-free.html

Soekrisno Agoes, Auditing Buku 2

https://www.academia.edu/19833409/BA...ement_Letter_1

https://idiotsbrainn.blogspot.com/20...etter.html?m=1

No comments:

Post a Comment